Komisi II Setujui Pagu Anggaran Kemensesneg dan Kemensekab Tahun 2023

19-09-2022 / KOMISI II
Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung usai Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, dan Kepala KSP Moeldoko, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin, (19/9/2022). Foto: Arief/Man

 

Komisi II DPR RI menyetujui pagu anggaran Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) dan Kementerian Sekretariat Kabinet (Kemensekab) pada Tahun 2023. Untuk Kemensesneg disetujui pagu anggaran sebesar Rp2,6 triliun, termasuk di dalamnya pagu anggaran Kantor Staf Presiden (KSP) sebesar Rp121,7 miliar untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) Kemensesneg Tahun 2023.

 

“Dengan pengalokasian anggaran per program yakni Program Dukungan Manajemen Rp1,32 triliun dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden Rp1,28 triliun, bisa kita setujui?” tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung yang kemudian dijawab ‘setuju’ oleh seluruh peserta Rapat Kerja Komisi II DPR RI dengan Mensesneg Pratikno, Menseskab Pramono Anung, dan Kepala KSP Moeldoko, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Senin, (19/9/2022).

 

Dalam kesempatan yang sama, Komisi II DPR RI juga menyetujui pagu anggaran Kemensekab sebesar Rp352,29 miliar untuk ditetapkan sebagai pagu alokasi anggaran (pagu defenitif) Kemensekab Tahun 2023. “Dengan pengalokasian anggaran per program yakni Program Dukungan Managemen Rp308,2 miliar dan Program Penyelenggaraan Layanan kepada Presiden dan Wakil Presiden Rp44,06 miliar. bisa kita setujui?” tanya Doli lagi, yang kembali disetujui oleh seluruh peserta Rapat.

 

Lebin lanjut, Komisi II DPR RI pun menyetujui usulan pembukaan pencadangan anggaran (automatic adjustment) Sekretariat Kabinet tahun anggaran 2022 sebesar Rp11, 65 miliar untuk memenuhi kekurangan anggaran belanja gaji pegawai dan kebutuhan anggaran belanja barang dalam rangka pelaksanaan kegiatan prioritas.

 

Dengan disetujuinya pagu anggaran tersebut, Anggota Komisi II  DPR RI Guspardi Gaus menekankan kepada ketiga institusi pengguna anggaran tersebut untuk merealisasikan anggaran tersebut sesuai jadwalnya, karena hal ini dianggapnya sangat berpengaruh pada dinamika ekonomi masyarakat.

 

“Bagaimana realisasi anggaran ke depan ini, janganlah digantungkan pada akhir anggaran. Bagaimanapun prosesi pelaksanaan dari anggaran per triwulan dan lain sebagainya itu sangat berpengaruh kepada dinamika ekonomi masyarakat. Oleh karena itu saya harapkan kepada staf dari bapak-bapak ini (Mensesneg, Mensekab dan Kepala KSP) bagaimana capaian anggaran itu sesuai harapan dan keinginan masyarakat,” pesan Guspardi. (we/sf)

BERITA TERKAIT
Bahtra Banong Ingatkan Hakim MK Jaga Netralitas dalam Sengketa Pilkada Serentak
09-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong, mengingatkan seluruh hakim Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menjaga netralitas...
Komisi II Siap Berkolaborasi dengan Kemendagri Susun Draf dan NA RUU Pemilu
06-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda menegaskan pihaknya siap berkolaborasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dalam...
Perlu Norma Baru untuk Antisipasi Terlalu Banyak Pasangan Capres-Cawapres
04-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menyebut DPR dan pemerintah akan mengakomodasi indikator pembentukan norma baru...
Putusan MK Hapus Ambang Batas Pencalonan Presiden Jadi Bahan Revisi UU Pemilu
03-01-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold yang diatur dalam Pasal 222 Undang-Undang...